Rabu, 12 Februari 2025
Beredar unggahan video di Facebook yang menunjukkan perbedaan uang palsu dan asli dengan nominal Rp. 100.000 dengan cara mengelupasnya.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA :
Dilansir dari Kompas.com Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan, mengelupas atau membelah uang kertas bukan cara untuk memastikan keaslian uang. Menurut Marlison, uang kertas asli juga bisa dikupas menggunakan teknik atau metode tertentu. "Uang palsu maupun uang rupiah kertas asli dalam kondisi apapun, baik masih layak edar ataupun sudah lusuh, keduanya sama-sama dapat dibelah seperti dalam gambar yang beredar di media sosial," kata Marlison Senin (23/12/2024).
Keaslian uang dapat diidentifikasi dengan cara 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Selain itu pengecekan juga dapat dilakukan dengan menggunakan alat bantu berupa lampu ultraviolet (UV).
KESIMPULAN :
Unggahan di Facebook terkait video yang menjelaskan tentang perbedaan uang palsu dan asli dengan cara mengelupasnya adalah tidak benar.
Informasi ini adalah jenis kategori Misleading Content.
RUJUKAN :
(http://bit.ly/4230Hzf ) Kompas.com
(https://bit.ly/408VkvI ) Antaranews.com
PEMERIKSA FAKTA :
Alifya Putri (@alifyaaputrinh_)